Definitif.id, Jabar – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membentuk tim khusus (timsus) pengawasan bernama Tim A Jail.
Tim tersebut dibentuk untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Seperti diketahui, 2 (dua) THM di Kota Bandung diduga menjadi tempat peredaran narkoba yang diduga mendapat suplai dari Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM, yang telah ditangkap petugas Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Dua THM itu adalah FOX dan F3X.
“Dengan terungkapnya kasus itu, Disparbud Jabar akan kembali melakukan pengecekan perizinan agar tempat hiburan malam tidak dijadikan sarang peredaran narkoba,” ujar Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar, Rabu (24/8/2022) kemarin.
“Izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk juga kasus seperti ini, akan di cek. Jadi itu salah satu upaya yang akan kami lakukan. Mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan (timsus pengawasan),” tambahnya.
Lebih lanjut Benny menjelaskan, pembentukan timsus pengawasan sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, jauh hari sebelum kasus peredaran narkoba di dua tempat hiburan malam tersebut terbongkar.
Tim A Jail tersebut, kata dia, akan bergerak mengecek tempat-tempat yang berkaitan dengan pariwisata. Selain tempat hiburan malam, juga hotel, dan lain sebagainya.
“Timsus akan cek sampai sejauh mana pemanfaatan atau izin ini dilaksanakannya, apakah sesuai peruntukan atau diluar ketentuan,” tutur Benny.
Terakhir Benny menegaskan, Disparbud Jabar tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar. Tempat hiburan malam, termasuk tempat-tempat wisata lainnya bakal mendapatkan sanksi serius hingga pencabutan izin operasional.







