HomeNews

BK DPRD Gorontalo Utara Mulai Proses Aduan Masyarakat terhadap Salah Satu Legislator

Anggota DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusup Husain. (Foto: Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara mulai memproses laporan masyarakat yang ditujukan kepada salah satu anggota dewan. Kepastian ini muncul setelah BK menggelar rapat lanjutan khusus membahas aduan tersebut.

Ketua BK DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusuf Husain, menyampaikan bahwa laporan yang diterima telah memenuhi seluruh unsur administrasi untuk ditindaklanjuti.

“Semua kelengkapan laporan sudah terpenuhi, sehingga aduan tersebut resmi terdaftar dan dapat kami proses,” kata Fitri, Senin (11/11/2025).

Fitri memaparkan bahwa aduan masyarakat tersebut berisi dua bentuk bukti, yakni dokumen dan rekaman video. Meski berbeda format, keduanya telah dihimpun dalam satu laporan resmi yang kini berada dalam penanganan BK.

“Bukti yang diserahkan ada dalam bentuk berkas dan video, namun sudah kami satukan sebagai satu laporan utuh,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan akan melalui tahapan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib BK DPRD Gorontalo Utara.

“Tahapan setelah ini mencakup penyelidikan awal, verifikasi, hingga klarifikasi. Rentang waktunya kurang lebih 60 hari kerja,” jelasnya.
Sebagai bagian dari prosedur etik, BK turut menyiapkan surat pemberitahuan kepada fraksi asal anggota dewan yang diadukan.

“Setelah penyelidikan mulai berjalan, kami akan mengirimkan pemberitahuan kepada fraksi terkait. Semua langkah kami tempuh berdasarkan tata tertib dan tata beracara DPRD,” tambah Fitri.

Ia menambahkan, BK tidak menutup kemungkinan menghadirkan saksi ahli jika dibutuhkan untuk memperkuat proses pemeriksaan.

Bagikan:   
Exit mobile version