“Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” lanjut Rovan. Ia menegaskan bahwa tuntutan hukum ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta memulihkan nama baik masyarakat dan wilayah Gentuma Raya.
Beranda
Daerah
Gorontalo
Gorontalo Utara
Diduga Hina Kecamatan Gentuma, Pemilik Akun Facebook Dilapor ke Polres Gorut
Diduga Hina Kecamatan Gentuma, Pemilik Akun Facebook Dilapor ke Polres Gorut
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Gorontalo – Pengelolaan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan…

Definitif.id, Gorontalo – Aktivitas anggota DPRD Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan. Di tengah kebutuhan masyarakat…

Definitif.id, Gorontalo – Pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan. Kali…

Definitif.id, Gorontalo — Perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Gorontalo…




