Sementara itu, pemilik kegiatan usaha kos-kosan di Desa Isimu selatan yang belakangan diketahui bernama Yasin Harun saat dikonfirmasi mengatakan, jika kegiatan usaha kos-kosannya tersebut sementara berproses pengurusan dokumen perizinannya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabgor.
“Jadi izinnya sementara diurus di PTSP, nanti cek sama Pak Eman, Pak Eman di PTSP, Pak Eman yang urus,” ujarnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabgor, Sofyan Husin, menjelaskan, pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait usaha kos-kosan atas nama Yasin Harun yang terletak di Isimu Selatan tersebut.
“Kalau (usaha kos-kosan) atas nama Yasin Harun tidak pernah saya buatkan rekom Pak,” ucap Sofyan melalui sambungan WhatsApp (WA).
Terpisah, pihak DPM PTSP Kabgor, Suparman (Eman), membenarkan, pihaknya sementara baru mau melakukan pengurusan dokumen perizinan usaha kos-kosan atas nama Yasin Harun tersebut.
“Sebenarnya itu barang (berkas) ada pa dia (Yasin), baru dia bilang Pak Eman boleh ti Pak Eman pegang kasana ini berkas uti ya, baru saya bilang boleh. Jadi saya ada simpan dp berkas ati. Jadi dari pertanian ada, tata ruang ada. Tapi masih sementara saya ada tahan ati, belum saya bagarak, belum diajukan, karena banyak sekali ini yang saya ada kerja, jadi kase baku antri dulu,” tandasnya. (RRK)








