Definitif.id, Gorontalo Utara – Aktivis Indra Rohandi Parinding, S.Farm, akan melaporkan secara resmi kegagalan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes) Gorontalo Utara (Gorut) bulan Juli 2023 yang belum dibayarkan hingga saat ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Indra menegaskan, bahwa ketidakjelasan itu menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Gorut terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) karena bukanlah persoalan sepele melainkan menyangkut hak-hak para P3K Nakes.
“Susah payah Dinas Keuangan Gorut hingga ke Jakarta untuk memastikan pembayaran gaji Juli P3K Nakes melalui pembukaan SIPD, namun sangat disayangkan bahwa Dinas Kesehatan dinilai tidak mampu mengindahkan hasil kerja keras Dinas Keuangan dan terlalu banyak menggunakan logika birokrasi yang tidak produktif,” ujar Indra.
Indra yang dikenal sebagai Aktivis yang kritis itu merasa miris dengan kondisi administrasi yang amburadul dari Bendahara dan bagian Perencanaan Dinkes Gorut. Menurutnya, kegagalan tersebut merupakan ketidakmampuan dalam pengelolaan administrasi keuangan yang telah menyebabkan terbengkalainya hak-hak para P3K Nakes untuk bulan Juli 2023.
Indra juga meminta, agar perihal tersebut mendapat perhatian dari APH atas pelanggaran hak-hak para Nakes. Dia juga menuntut, agar Kepala Dinkes beserta Bendahara dan Kasubag Perencanaan mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengelola manajemen keuangan dengan baik. Hal ini menurutnya, akan menjadi dasar bagi aksi demonstrasi untuk memperjuangkan hak dan kebenaran demi kemaslahatan umat.







