Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dokumen PAW Anggota DPRD Gorut Sedang Diproses

Definitif.id, Gorontalo Utara – Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Tahir Rauf, mengatakan bahwa dokumen Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk Anggota DPRD Gorut dari Partai Nasdem, Roni Imran, saat ini sedang dalam tahap pemrosesan.

Tahir menjelaskan bahwa berkas Calon PAW telah diterima dan kini sedang diproses oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) di Sekretariat Daerah Kabupaten Gorut. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, proses ini melibatkan beberapa langkah penting.

“Saat ini berkas sudah ada di Tapem dan hanya menunggu tanda tangan dari Penjabat Bupati. Setelah itu, berkas akan disampaikan ke Gubernur untuk diproses lebih lanjut,” kata Tahir, Rabu (09/10/2024).

Tahir menambahkan, pelantikan Calon PAW tersebut akan dilakukan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Gorontalo.

“Kami berharap proses ini dapat segera terlaksana agar posisi yang kosong bisa segera terisi, sehingga jumlah keanggotaan DPRD kembali lengkap dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dapat berjalan lebih maksimal,” tutup Tahir (Tim)

Bagikan: