Definitif.id, Jakarta – DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kebutuhan peternak mandiri di daerah, khususnya dalam akses bantuan cadangan pangan berupa dukungan bahan pakan.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada Kamis, 17 September 2026.
Pertemuan itu membahas usulan calon penerima bantuan cadangan pangan bagi peternak mandiri di Gorontalo. DPRD mempertanyakan alasan Gorontalo belum masuk dalam usulan penerima, meskipun kebutuhan dukungan pakan bagi peternak dinilai cukup besar.
Rombongan DPRD diterima Frieska, Kepala Tim Kerja Bahan Pangan, bersama jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Suyuti, meminta pemerintah pusat menjelaskan kendala yang menyebabkan usulan dari Gorontalo belum memperoleh alokasi bantuan.
Menurut Suyuti, Gorontalo telah beberapa kali mengajukan usulan bantuan. Namun, usulan tersebut belum masuk dalam daftar calon penerima yang diproses pemerintah pusat.
Ia menilai kejelasan mengenai mekanisme dan persyaratan diperlukan agar pemerintah daerah dapat memperbaiki kekurangan yang masih terdapat dalam proses pengusulan.
Menanggapi hal tersebut, Frieska menjelaskan bahwa pengajuan bantuan dilakukan melalui tahapan berjenjang. Usulan calon penerima terlebih dahulu berasal dari pemerintah kabupaten, kemudian diteruskan kepada pemerintah provinsi sebelum disampaikan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.








