Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorontalo Utara Lanjutkan Pembahasan Ranperda Zakat, Infaq, dan Sedekah

DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Ist)

 

Definitif.id, Gorontalo Utara – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara kembali melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah pada Senin, 4 Agustus 2025.

Anggota Komisi III DPRD Gorut, Windra Lagarusu, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan Ranperda tersebut secepat mungkin, meskipun tetap mematuhi mekanisme serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembahasan lanjutan hari ini telah dilakukan bersama BAZNAS Gorontalo Utara serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah,” ujarnya usai pertemuan.

Ia menekankan bahwa dalam penyusunan Ranperda ini, seluruh regulasi yang berlaku akan menjadi acuan utama. Namun demikian, pihaknya juga berencana untuk melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai pihak terkait lainnya, agar regulasi tersebut tidak hanya legal secara hukum, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

“Masukan dari MUI sangat penting, agar Ranperda ini tidak hanya selaras dengan hukum nasional, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai keislaman,” jelas Windra.

Menurutnya, keberadaan Ranperda ini sangat diperlukan untuk menjamin tata kelola zakat, infaq, dan sedekah yang lebih terstruktur dan profesional. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, pengelolaan dana umat tersebut diharapkan dapat dilakukan secara proporsional dan menyeluruh.

“Ranperda ini harus bisa menjadi produk hukum daerah yang kuat. Dengan begitu, pengelolaan zakat bisa dilakukan secara lebih profesional, legal, dan cakupannya lebih luas,” tegasnya.

Bagikan: