Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

DPRD Gorontalo Utara Lanjutkan Pembahasan Ranperda Zakat, Infaq, dan Sedekah

DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Ist)

Sebagai penutup, Windra mengungkapkan bahwa Komisi III akan terus mengupayakan agar Ranperda ini segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah menjadi Perda, tentunya akan menjadi dasar hukum bagi BAZNAS Gorut dalam melaksanakan tugas pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di daerah,” pungkasnya.

Bagikan: