Definitif.id, Gorontalo Utara – Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara mendadak memanas saat isu truk pengangkut kayu bermuatan berlebih (overload) milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) disorot tajam oleh kalangan legislatif, Selasa (31/03/2026).
Dalam forum Paripurna ke-38 yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Ia menilai praktik overload yang terus terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran biasa. Ini menyangkut keselamatan warga. Jangan tunggu ada korban baru bergerak. Permintaan maaf atau santunan tidak akan cukup kalau nyawa sudah hilang,” tegas Hendra di hadapan pimpinan dewan dan jajaran pemerintah daerah.
Dalam interupsinya, ia juga menyinggung adanya ketimpangan dalam penegakan aturan. Menurutnya, masyarakat kecil kerap menjadi sasaran penindakan atas pelanggaran ringan, sementara kendaraan besar milik korporasi justru terkesan dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan ketat.
“Petani kecil tidak pakai helm langsung ditindak. Tapi truk besar yang jelas-jelas overload lewat begitu saja tanpa ada tindakan. Ini tidak adil,” ujarnya.
Hendra turut mengungkap informasi yang mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, di mana terdapat pengakuan dari oknum terkait yang enggan menindak kendaraan tertentu karena diduga memiliki keterkaitan dengan pihak tertentu.
