Definitif.id, Gorontalo Utara – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diminta harus tepat sasaran. Hal tersebut diingatkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Deisy Sandra Maryana Datau, di kantor DPRD, pada Rabu (01/03/2023).
“Jadi pupuk subsidi ini harus disalurkan ke petani sesuai dengan prinsip 6 T, yaitu harus tepat sasaran, tepat wilayah dan sebagainya. Nah, ini yang memungkinkan adanya penyelewengan atau penyalahgunaan pupuk subsidi ini,” ujar Deasy.
Lebih lanjut Deasy menjelaskan, untuk meminimalisir adanya penyelewengan atau penyalahgunaan tersebut, seharusnya nama-nama petani atau kelompok tani harus ditempelkan di setiap kios pengecer. Hal itu dilakukan agar petani bisa melihat langsung apakah mereka masuk kelompok atau tidak.
“Begitupun dengan wilayah penyaluran, kaIau memang tidak bisa ke luar wilayah, jangan dilakukan. Olehnya, kita berharap agar persoalan pupuk bersubsidi bisa diminimalisir,” pungkasnya. (*)
