Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Dua Puluh Satu Buruh Dipecat Sepihak, FSPMI Lakukan Unjuk Rasa di Depan Citimall Hotel Gorontalo

Definitif.id, Gorontalo – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo melakukan aksi demonstrasi di depan Citimall Hotel eks Maqna Hotel Kota Gorontalo, Jumat (05/05/2023).

Aksi tersebut merupakan aksi jilid dua setelah sebelumnya dilaksanakan tepat pada Mayday 01 Mei 2023 di lokasi yang sama dan dengan tuntutan yang sama yaitu terkait pemecatan 21 karyawan Citimall Hotel eks Maqna Hotel Gorontalo.

Taufik Buhungo, salah satu orator aksi menyampaikan kritikannya kepada manajemen hotel yang melakukan pemecatan tanpa melalui prosedur peringatan pertama, kedua dan ketiga.

Taufik juga menyoroti adanya informasi terkait union busting (pemberangusan serikat) yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen hotel dengan cara mencantumkan dalam surat kontrak kerja dengan karyawan bahwa karyawan dilarang bergabung dengan serikat atau organisasi buruh.

Massa menduga dipecatnya 21 buruh/karyawan hotel yang merupakan anggota FSPMI tersebut untuk menghentikan aktivitas serikat pekerja di dalam perusahaan, padahal sebagian besar karyawan hotel lainnya menerima perpanjangan kontrak. Sehingga hal ini memicu massa meminta pihak manajemen hotel membatalkan pemecatan 21 karyawan hotel dari FSPMI.

“Pihak perusahaan beralasan pemberhentian ini sebagai bentuk efisiensi. Padahal dalam waktu bersamaan ada penerimaan karyawan yang baru. Sehingga ini sangat tidak masuk akal,” ujar Taufik dalam orasinya.

Aksi akhirnya berakhir setelah massa aksi menyampaikan aspirasinya. Massa aksi pun menyampaikan, bahwa apabila tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pihak manajemen, maka massa aksi akan terus mendatangi dan melakukan aksi di Citimall Hotel setiap sepuluh hari hingga karyawan yang diberhentikan dipekerjakan kembali. (0N4L)

Bagikan: