Definitif.id, Gorontalo Utara – Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Mikdad Yeser, membacakan pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorut Tahun Anggaran 2022.
Pada rapat paripurna tersebut, Fraksi Nasdem mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut untuk capaian rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021.
“Fraksi Nasdem mengapresiasi Pemkab Gorut yang telah menyampaikan LKPJ tahun 2022. Namun kami juga tidak lupa bahwa pada tahun sebelumnya telah lahir rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Gorut tahun 2021,” kata Mikdad, Senin (03/04/2023).
Lebih lanjut, Fraksi Nasdem juga mempertanyakan sudah sejauh mana tindaklanjut dan jawaban atas hal tersebut. Pihaknya ingin mendengarkan secara langsung sebelum akan melangkah lebih jauh dalam membahas LKPJ Tahun 2022.
“Sebagai lembaga pengawasan yang diberi ruang oleh undang-undang, DPRD wajib mengetahui, melihat, dan menilai segala urusan pemerintah yang dijalankan dalam satu tahun anggaran. Hal ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat,” tandasnya. (*)







