Definitif.id, Gorontalo Utara – Gustam Ismail, selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dari Fraksi PKS, menyampaikan beberapa keluhan dari Pemerintah Kecamatan kepada Pemerintah Daerah Gorut pada Rapat Paripurna pembicaraan tingkat 1 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gorut Tahun Anggaran 2022. Senin (10/10/2022)
Keluhan dari Pemerintah Kecamatan tersebut yakni terkait program Pemerintah Daerah setempat yang telah dijalankan beberapa waktu sebelumnya.
Gustam mengungkapkan, banyak kegiatan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan pada tahun ini, sehingga menjadi persoalan, terutama dalam hal pemenuhan anggaran yang ada di tingkat Kecamatan.
“Sementara pada saat pembahasan KUA-PPAS perubahan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekalipun kita sudah disetujui bersama, kami melihat tidak ada penambahan anggaran untuk pemerintah Kecamatan,” kata Gustam.
Akibatnya, DPRD dalam hal ini badan anggaran (Banggar) selalu mendapat keluhan tentang kebutuhan di Pemerintah Kecamatan, seperti yang terjadi pada tahun 2022, di mana ada dua kali pergantian Camat yang tentunya membutuhkan anggaran, terutama untuk prosesi adat, ucap Gustam Ismail.
Dengan begitu, kegiatan Motabi Kambungu juga menjadi beban Pemerintah Kecamatan karena tidak didukung oleh anggaran, ungkap Gustam.
“Sehingga melalui forum ini, bahwa ketika Banggar akan melakukan rasionalisasi terhadap anggaran yang sebentar akan dibahas tentunya ini, bukan tindakan kami untuk mendiskreditkan apa yang telah diusulkan pihak eksekutif,” ujarnya.








