Definitif.id, Gorontalo – Memasuki Tahun Anggaran 2026, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (26/01/2026). Rapat tersebut menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
RDP perdana yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Mikson Yapanto ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa serta anggota Komisi II lainnya. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi II Meyke Camaru menegaskan bahwa rapat difokuskan pada pembahasan target prioritas masing-masing OPD di tahun 2026, khususnya pada triwulan pertama, agar program dapat berjalan terukur sejak awal tahun anggaran.
“Intinya, kami mempertanyakan target prioritas tahun 2026, sekaligus menitikberatkan pada capaian kinerja yang menjadi tugas pokok dan fungsi pengawasan Komisi II. Kami mengharapkan setiap capaian dapat dilaporkan per triwulan, sehingga indikator kinerja bisa terpantau dengan jelas,” ujar Meyke.
Selain target program, Komisi II juga menyoroti pentingnya realisasi cepat program yang telah dianggarkan dalam APBD Induk 2026, termasuk penyelesaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya. Meyke menegaskan bahwa pokir yang belum terealisasi harus segera dituntaskan dan menjadi perhatian serius Komisi II.
Pada sektor lingkungan, persoalan amdal dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan menjadi sorotan tajam. Komisi II menilai peran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat strategis dalam mengawasi dampak tambang, terutama terhadap kondisi lingkungan, kualitas udara, serta kadar air di wilayah terdampak. Sementara pada Dinas Kelautan dan Perikanan, perhatian tertuju pada penguatan sektor kemaritiman, termasuk program kapal taksi yang akan dikawal secara serius mulai dari penganggaran hingga implementasinya di lapangan.
