Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Polres Boalemo Siagakan Puluhan Personil 

Definitif.id Boalemo – Menurut pantauan media, setidaknya puluhan personil Sabhara dan Satreskrim Polres Boalemo disiagakan untuk mengamankan rekonstruksi terkait perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 17 April 2024 lalu yang diduga dilakukan oleh TN alias Upik (33) terhadap Rahmat Duhe alias Dandi (24).

Rekonstruksi ini dilaksanakan pada Rabu, 8 Januari 2025 di TKP gedung Wisma Puskesmas Paguyaman di Desa Molombulahe, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dan dipimpin oleh Kanit 2 Reskrim Polres Boalemo, Aiptu Sudarto Sahid, S.H.

Dalam gelar rekonstruksi ini, turut hadir Kasat Reskrim Polres Boalemo, Wakapolsek Paguyaman, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tilamuta, Jaksa Penuntut Umum, Kepala Puskesmas Paguyaman, jajaran Polres Boalemo, jajaran Polsek Paguyaman, jajaran staf Puskesmas Paguyaman, tersangka, saksi-saksi, pelapor (orang tua korban), korban, serta beberapa masyarakat setempat.

Meski ada perbedaan versi adegan antara korban dan tersangka, namun rekonstruksi yang berlangsung selama kurang lebih 2 Jam ini berjalan dengan lancar hingga selesai.

Saat dijumpai media di TKP, Kanit Reskrim Polres Boalemo, Aiptu Sudarto Sahid, S.H menyampaikan, ada 26 adegan yang diperagakan dalam konstruksi ini. Dan pada adegan ke 7 sampai ke 9 itu adalah adegan di mana korban mengalami tindakan penganiayaan oleh tersangka. Kendati demikian, Sudarto juga menyampaikan bahwa pada adegan ke 5 tersangka mengalami patah tulang hidung.

“Ada 26 adegan yang diperagakan dalam konstruksi ini, dimana pada adegan ke 7 sampai ke 9 korban mengalami tindakan penganiayaan, namun pada adegan ke 5 juga tersangka mengalami patah tulang hidung,” ungkap Sudarto. (Rey)

Bagikan: