Definitif.id, Gorontalo Utara – Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hendra Nurdin, memberikan apresiasi atas upaya Thariq Modanggu selaku Bupati dalam memperjuangkan pendataan dan penataan status pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memantau progres pendataan PPPK di daerah tersebut. Selasa (07/10/2025)
Dalam rapat pemantauan, disebutkan dari total 1.112 usulan PPPK, sebanyak 362 sudah diverifikasi, sementara 750 lainnya telah tercatat dalam sistem pengusulan. Hendra mengungkap bahwa target penyelesaian input data dijadwalkan paling lambat Rabu 8 Oktober 2025 pukul 10:00 Wita.
Meski proses administrasi dan data telah difasilitasi, Hendra menekankan bahwa hal-hal teknis seperti skema penggajian dan aspek formalitas lain belum dibahas secara rinci.
Dia juga meminta agar perhatian khusus diberikan kepada sekitar 60 guru madrasah yang masuk dalam database, agar status mereka dapat dipastikan tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.
Aksi ini dianggap Hendra sebagai wujud dari komitmen pemerintah daerah untuk memberi kepastian bagi tenaga non-ASN, sekaligus langkah nyata dalam menata birokrasi agar lebih adil dan transparan.








