HomeNews

Ini Klarifikasi Kades Buluwatu Terkait Laporan Warga di Panwascam

Definitif.id, Gorontalo Utara – Kepala Desa Buluwatu, Irpan Rahman, memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dituduhkan kepadanya soal mobil dengan stiker Calon Legislatif (Caleg) yang sempat dilaporkan oleh warganya di Panwascam Sumalata Timur.

Irpan Rahman menjelaskan, mobil yang dipermasalahkan sebenarnya bukan miliknya melainkan milik dari seorang warga Monano bernama Budiarto Dunggio.

Irpan Rahman menegaskan, bahwa mobil pickup miliknya dipinjam oleh Budiarto Dunggio untuk mengangkut papan. Dan oleh Budiarto, mobil miliknya ditukarkan sementara dengan pickup tersebut.

Irpan juga menjelaskan, dirinya tidak mengetahui adanya stiker Caleg pada mobil yang ditukar oleh saudara Budiarto tersebut yang saat itu langsung ia gunakan.

Sebagai Kepala Desa, Irpan Rahman menyatakan bahwa ia sangat mengetahui aturan terkait pelanggaran pemilu. Bahkan dirinya sering mengikuti setiap sosialisasi terkait pemilu, sehingga tidak mungkin dia melakukan politik praktis.

Selanjutnya, Irpan Rahman menegaskan kesiapannya untuk dilaporkan ke mana saja sebagai warga negara dan pemimpin yang baik. Ia berkomitmen memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Budiarto Dunggio sebagai pemilik mobil juga ketika dikonfirmasi memberikan penjelasan  yang sama dengan pernyataan Kades Buluwatu. Secara singkat Budiarto Dunggio membenarkan bahwa mobil dengan stiker Caleg tersebut adalah miliknya, dan ia meminjam mobil pickup milik Kepala Desa Buluwatu untuk mengangkut papan.

Sebelumnya, seorang warga melaporkan Kepala Desa Buluwatu ke Panwascam karena menggunakan kendaraan yang terpasang stiker dan kendaraan tersebut diparkiran di halaman rumah dinas Ibu Camat Sumatala Timur yang tidak lain adalah istri dari Kepala Desa Buluwatu. (Redaksi)

Bagikan:   
Exit mobile version