Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Ini Tanggapan Sekda Gorut Terkait Temuan Limbah B3 Puskesmas dan Gaji PPPK

Suleman Lakoro. (Ist)

Definitif.id, Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro, SH., MM, memberikan tanggapan terhadap temuan yang disampaikan oleh Aktivis Lingkungan terkait dugaan dumping limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di dua Puskesmas di wilayah tersebut, Minggu (10/02/2024).

Suleman Lakoro menjelaskan, bahwa pihaknya telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan temuan tersebut. Jika terbukti benar, langkah-langkah hukum akan segera diambil terhadap pihak yang bertanggungjawab.

“Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menegur Kepala Puskesmas karena tindakan ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika temuan ini terbukti benar, kami akan mengambil tindakan hukum yang sesuai,” ungkap Suleman Lakoro.

Selain itu, Suleman Lakoro juga menjelaskan mengenai masalah pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk bulan Juli 2023 yang masih belum jelas. Menurutnya, hal ini disebabkan karena SPD yang diajukan oleh Bendahara Dinas Kesehatan tidak mencukupi untuk membayar gaji para petugas.

“Pembayaran gaji PPPK Nakes untuk bulan Juli 2023 masih belum tuntas karena ada ketidaksesuaian antara SPD yang diajukan dengan anggaran yang tersedia. Ini bukan kesalahan dari Dinas Keuangan, namun karena kesalahan dalam perhitungan yang dilakukan oleh Bendahara Dinas Kesehatan,” tegas Suleman Lakoro.

Lebih lanjut, Suleman Lakoro juga memberikan klarifikasi terkait pembatasan peminjaman uang di bank untuk PPPK Nakes yang dibatasi hingga 60 persen. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga disiplin para petugas PPPK Nakes, terutama mengingat adanya temuan bahwa banyak dari mereka tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Bagikan: