“Dalam waktu dekat saya bersama teman-teman akan melakukan demonstrasi di Polda Gorontalo terkait persoalan pertambangan ilegal di Popayato Barat, khususnya KL 53. Kami juga akan melaporkan inisial AA ke Propam Polda Gorontalo agar dugaan tersebut diperiksa secara resmi,” tutup Andi.
Dugaan keterlibatan anggota kepolisian tersebut kini menunggu pembuktian melalui mekanisme pemeriksaan yang berwenang. Publik pun menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan apakah aktivitas PETI di KL 53 benar berlangsung, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat keterlibatan oknum aparat sebagaimana informasi yang disampaikan.
Penanganan yang transparan menjadi penting agar persoalan PETI tidak berhenti pada polemik dan saling tuding, melainkan berujung pada kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
Penulis | Khalid








