Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Inisial AA Diduga Terseret dalam Kegiatan Tambang Ilegal di KL 53, Aktivis Minta APH Tindaki

Definitif.id, Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Popayato Barat, kembali menjadi sorotan. Salah satu titik yang mendapat perhatian adalah kawasan KL 53, yang disebut masih menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan pertambangan tersebut dinilai tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai siapa saja yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal yang disebut telah berlangsung berulang kali.

Sorotan terhadap aktivitas PETI di KL 53 turut disampaikan aktivis Gorontalo, Andi Taufik. Ia mengaku telah melakukan komunikasi serta menggali informasi dari sejumlah pihak terkait dugaan aktor yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Dari informasi yang diterimanya, kata Andi, terdapat dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian aktif berinisial AA dalam aktivitas pertambangan di kawasan KL 53.

“Kami mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa ada oknum anggota kepolisian aktif berinisial AA yang diduga turut bermain dalam aktivitas tersebut. Informasi itu juga menyebutkan bahwa ayah dari AA merupakan penambang di wilayah tersebut,” ujar Andi.

Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan AA tersebut masih berupa klaim yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penelusuran oleh aparat penegak hukum. Karena itu, Andi mendesak agar informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu di ruang publik, tetapi segera diverifikasi secara profesional dan transparan.
Menurutnya, aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polsek Popayato, tidak boleh membiarkan aktivitas pertambangan ilegal berlangsung tanpa tindakan.

Bagikan: