HomeNews

Inovasi Bone Bolango Didorong Tak Berhenti di Pelayanan, Harus Punya Perlindungan HKI

Definitif.id, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mulai mendorong setiap inovasi yang dihasilkan perangkat daerah memiliki nilai lebih, tidak hanya dalam peningkatan pelayanan publik, tetapi juga dari sisi perlindungan hukum dan potensi ekonomi.

Hal itu mengemuka dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Workshop Penyusunan Inovasi Daerah yang menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Gorontalo, Mananga P. Biantong, sebagai narasumber.

Mananga menjelaskan, inovasi daerah yang telah dihasilkan perlu segera dipetakan untuk menentukan bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sesuai.

“Jangan sampai inovasi yang sudah dibuat justru tidak terlindungi. HKI memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang agar inovasi memiliki nilai ekonomi dan daya saing,” kata Mananga.

Menurutnya, objek yang dapat dilindungi cukup beragam, mulai dari aplikasi, metode pelayanan, produk, hasil penelitian, karya budaya hingga berbagai bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Ia menyebut perlindungan dapat dilakukan melalui sejumlah instrumen, antara lain Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis dan Rahasia Dagang.

Untuk memperkuat pengelolaan HKI di daerah, Kementerian Hukum Gorontalo juga mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Bappedalitbang Bone Bolango.

“Sentra ini nantinya menjadi tempat untuk menginventarisasi dan mengoordinasikan kekayaan intelektual, termasuk memberikan pendampingan agar inovasi daerah dapat memperoleh perlindungan yang tepat,” ujarnya.

Bagikan:   
Exit mobile version