Definitif.id, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango melakukan revisi permohonan persetujuan Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari proses peningkatan Jalan Tulabolo-Pinogu yang melintasi kawasan hutan.
Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan rencana peningkatan jalan memenuhi ketentuan administrasi, kerja sama, dan regulasi kehutanan sebelum proses pembangunan dilanjutkan.
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Bone Bolango, Yusbar Ismail, mengatakan pemenuhan aspek regulasi menjadi bagian penting dalam pengawalan pembangunan ruas jalan tersebut.
“Kita ingin seluruh proses peningkatan Jalan Tulabolo-Pinogu berjalan sesuai ketentuan. Karena ruas jalan ini melintasi kawasan hutan, maka aspek kerja sama dan regulasi harus kita pastikan terpenuhi sejak awal,” ujar Yusbar.
Menurutnya, Pemkab Bone Bolango tidak ingin persoalan administratif maupun regulasi menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan. Karena itu, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan terus dilakukan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Yang kita kejar adalah bagaimana prosesnya bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan, sehingga pembangunan jalan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kita tidak ingin ada persoalan administratif maupun regulasi yang kemudian menghambat proses di lapangan,” jelasnya.
Kepala Bappeda Litbang Bone Bolango, Sri Mulyani Lalijo, menilai penyesuaian dokumen kerja sama tersebut perlu dilakukan agar agenda pembangunan tetap berjalan seiring dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.
