HomeNews

Kabupaten Gorontalo Siap Ukir Sejarah, 3.013 PPPK Paruh Waktu Segera Dijamin BPJS Kesehatan

Definitif.id, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan bagi aparatur daerah. Sebanyak 3.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dipastikan akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, sebuah kebijakan yang berpotensi mencetak sejarah di tingkat nasional.
Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin, di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (17/7/2026). Audiensi itu juga dihadiri Kepala BKPSDM serta Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo sebagai bentuk dukungan lintas perangkat daerah terhadap rencana tersebut.
Apabila seluruh tahapan dapat direalisasikan, Kabupaten Gorontalo akan menjadi pemerintah daerah pertama di wilayah kerja Kedeputian BPJS Kesehatan Suluttenggomalut yang melindungi PPPK Paruh Waktu melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian tersebut bahkan berpeluang menjadi yang pertama di Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini Bapak Bupati menerima kami dengan sangat baik terkait penjaminan kesehatan bagi tenaga PPPK Paruh Waktu. Kami sungguh berterima kasih memiliki sosok Bupati yang sangat perhatian dengan perlindungan masyarakatnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Tri Mayudin.
Menurut Tri, BPJS Kesehatan masih akan melakukan proses verifikasi untuk memastikan posisi Kabupaten Gorontalo sebagai pelopor kebijakan tersebut di tingkat nasional.
“Ini adalah yang pertama di Kedeputian Wilayah 10. Bahkan kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut karena sangat mungkin Kabupaten Gorontalo menjadi daerah pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Kesehatan bagi PPPK Paruh Waktu,” katanya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur non-ASN. Dengan adanya jaminan kesehatan, ribuan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan rasa aman, lebih fokus, dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pegawai, inisiatif tersebut juga mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas melalui dukungan perlindungan sosial bagi seluruh aparatur.

Bagikan:   
Exit mobile version