Definitif.id, Gorontalo Utara – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp1,3 juta kepada sekolah penerima Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Sebagaimana dikutip dari faktanews.com, Wahab membantah adanya pungutan terhadap sekolah yang menjalankan program tersebut. Namun, dalam penjelasannya, ia mengakui adanya pinjaman dana dari sejumlah kepala sekolah untuk memenuhi kebutuhan operasional Dinas Pendidikan sebelum anggaran kegiatan tersedia.
Pengakuan tersebut menjadi perhatian di tengah polemik dugaan pengumpulan uang dari sekolah penerima revitalisasi. Terlebih, mekanisme peminjaman, jumlah dana, pihak yang terlibat, dan bukti pengembaliannya belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan.
Dalam klarifikasinya, Wahab terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf karena kondisi kesehatannya kurang baik selama beberapa hari terakhir.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Gorontalo Utara berada dalam pengawasan sejumlah pihak, mulai dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo, perguruan tinggi sebagai fasilitator, hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurut Wahab, setiap sekolah membentuk panitia pelaksana yang melibatkan unsur komite sekolah dan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama program dilakukan langsung antara Kemendikdasmen dan kepala sekolah, bukan dengan Dinas Pendidikan.








