Definitif.id, Bulukumba – Polres Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Selain penegakan hukum bagi para pelaku dan pengguna, juga langkah-langkah pencegahan seperti penyuluhan dan edukasi tentang dampak dari narkoba terus aktif dilakukan.
Guna lebih mendukung lagi kegiatan pencegahan tersebut, jajaran Polres Bulukumba Khususnya Satuan Narkoba saat ini membentuk program Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dipilih menjadi percontohan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto,S.I.K.,M.Si menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Desa Palambarae dan jajaran Satuan Narkoba Polres Bulukumba yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres saat memberi sambutan di acara Launching Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba “Dua Tellu Boccoe” di Desa Palambarae, Selasa (29/08/2023) pagi.
Lebih lanjut, AKBP Supriyanto mengatakan, bahwa di era digitalisasi dan globalisasi saat ini dengan modal handphone para pelaku narkoba bisa bertransaksi narkoba dengan lancar dan cepat kapanpun dan di manapun.
“Selain menyasar anak remaja kita, saat ini peredaran narkoba sudah masuk di perkampungan atau pedesaan,” ungkap Kapolres.
Olehnya itu, lanjut Kapolres, melalui program Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut, diharapkan peran seluruh komponen masyarakat mendukung serta membantu dalam memerangi peredaran narkoba yang merupakan tanggungjawab kita semua.







