Definitif.id Jakarta – Kabupaten Gorontalo kembali menunjukkan eksistensinya di kancah nasional melalui prestasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, SH, MH. Ia baru saja tampil sebagai pembicara dalam Leadership Forum yang digelar ACFE Indonesia Chapter di Jakarta, forum bergengsi yang dihadiri oleh tokoh hukum, pejabat negara, dan pelaku bisnis se-Indonesia.
Abvianto membawakan materi tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dalam revisi KUHP Tipikor yang akan berlaku pada 2026. “Ini adalah terobosan besar dalam penegakan hukum di Indonesia. Korporasi tidak bisa lagi lepas dari jeratan hukum jika terlibat tindak pidana korupsi,” ujarnya dengan penuh semangat.
Kehadirannya di forum ini tidak hanya membawa nama baik Kejari Kabupaten Gorontalo, tetapi juga memberikan kontribusi pemikiran bagi perkembangan hukum nasional. “Kami di daerah juga memiliki peran penting dalam menyukseskan reformasi hukum ini,” tambah Abvianto, yang dikenal sebagai jaksa aktif dan berprestasi.
Masyarakat Gorontalo patut bangga, karena keikutsertaan Abvianto membuktikan bahwa putra daerah mampu bersaing di tingkat nasional. “Ini membuktikan bahwa sumber daya manusia Gorontalo tidak kalah berkualitas,” ujar salah seorang staf Kejari Kabupaten Gorontalo yang turut mendampingi.
Dengan prestasi ini, Kejari Kabupaten Gorontalo semakin memperkuat komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang lebih baik, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga nasional. Ke depan, diharapkan lebih banyak lagi putra daerah yang bisa mengikuti jejak Abvianto dalam berkontribusi untuk Indonesia.
