HomeNews

Ketua Bapemperda Deprov Gorontalo Pastikan Dua Ranperda Siap Diparipurnakan

Syarifudin Bano, Anggota DPRD Provinsi Fraksi Demokrat

Definitif.id Gorontalo – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, memastikan bahwa dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sempat tertunda akhirnya siap untuk dibawa ke tahap paripurna. Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat kerja Bapemperda pada Senin (5/5/2025).

Dua Ranperda tersebut masing-masing adalah Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda tentang Kesehatan, yang merupakan lanjutan dari periode DPRD sebelumnya.

“Terkait pembahasan Bapemperda, hari ini kami telah menyelesaikan dua Ranperda yang menjadi pekerjaan rumah sejak periode sebelumnya. Keduanya sudah masuk tahap finalisasi dan siap untuk diparipurnakan,” jelas Syarifudin kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses revisi dan penyesuaian terhadap hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah dituntaskan. Hal ini mencakup catatan-catatan teknis serta penyelarasan dengan regulasi terbaru.

“Semua perbaikan sesuai catatan dari Kemendagri sudah kami rampungkan. Regulasi telah disesuaikan, sehingga tidak ada kendala untuk masuk ke tahapan paripurna,” tegasnya.

Syarifudin juga menyampaikan bahwa laporan hasil pembahasan akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD, dan penjadwalan sidang paripurna akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus).

“Kami sepakat di internal Bapemperda bahwa laporan ini akan segera kami teruskan ke pimpinan DPRD, dan mekanisme penjadwalan Paripurna akan kami serahkan ke Banmus. Yang jelas, dua Ranperda ini sudah siap,” pungkasnya.

Bagikan:   
Exit mobile version