HomeNews

Komisi I DPRD Gorontalo Utara Matangkan Ranperda SOTK, Bahas Pasal Demi Pasal

Ia menambahkan, sejumlah poin dalam Ranperda tersebut membutuhkan klarifikasi teknis agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarorganisasi perangkat daerah di masa mendatang.

Selain membahas substansi pasal, Komisi I juga mengusulkan langkah lanjutan berupa audiensi bersama Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara. Pertemuan tersebut dinilai penting untuk menyinkronkan pandangan antara legislatif dan eksekutif terkait arah kebijakan penataan organisasi pemerintahan daerah.

“Komisi I meminta agar dijadwalkan audiensi bersama Bupati dan Wakil Bupati untuk membahas Ranperda ini secara lebih komprehensif, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan pemerintah daerah,” jelasnya.

Permintaan audiensi tersebut telah disampaikan melalui pimpinan DPRD, dalam hal ini Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara. Selanjutnya, usulan tersebut diteruskan oleh anggota Komisi I kepada pihak Sekretariat Daerah untuk dijadwalkan pertemuan resmi dengan kepala daerah.

Fenty menyebutkan bahwa permintaan tersebut telah mendapat persetujuan dari Asisten Sekretariat Daerah dan direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Komisi I DPRD Gorontalo Utara berharap pembahasan Ranperda SOTK dapat dilakukan secara matang dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Harapannya, Ranperda ini nantinya dapat melahirkan struktur organisasi yang efektif, efisien, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara,” pungkas Fenty.

Bagikan:   
Exit mobile version