Definitif.id, Gorontalo Utara – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menaruh perhatian serius terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta kinerja BUMD Tinelo Lipu.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama mitra kerja Komisi II dengan Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Gorontalo Utara, Selasa (03/06/2025).
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusup, menuturkan bahwa Ranperda BUMD yang dibahas saat ini merupakan peninggalan dari periode sebelumnya yang belum tuntas.
“Dan itu melekat di Bagian Keuangan dan Bagian Hukum yang juga merupakan mitra kerja Komisi II,” jelas Fitri.
Politisi Partai Keadilan Sejahteta (PKS) tersebut menegaskan, pihaknya melakukan evaluasi untuk memastikan tindak lanjut pembahasan Ranperda sekaligus menelusuri hambatan yang dihadapi.
“Untuk Ranperda kami mengevaluasi terkait sejauh mana tindak lanjutnya, apa saja yang menjadi kendala. Karena sampai saat ini, untuk payung hukumnya belum selesai,” tegasnya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti penyertaan modal yang telah digelontorkan pemerintah daerah ke BUMD Tinelo Lipu. Fitri menyebut pihaknya mempertanyakan manfaat yang diperoleh daerah dari investasi tersebut.
“Seperti apa jalannya, apa yang diperoleh pemerintah daerah dari penyertaan modal tersebut, dan seperti apa manfaat yang diperoleh, itu juga turut dipertanyakan,” ujarnya.
Dengan evaluasi yang dilakukan, DPRD berharap Ranperda BUMD segera dirampungkan dan pengelolaan BUMD benar-benar berjalan efektif, sehingga memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.








