Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Komisi III DPRD Gorontalo Pelajari Sistem Monitoring Pembangunan Sulawesi Tengah

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Ist)

Syamsir mencontohkan pekerjaan yang berakhir dengan pemutusan kontrak. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat penyelesaian pembangunan, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan baru dalam penganggaran.

Perhatian semakin besar ketika proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Apabila pekerjaan bermasalah dan harus dilanjutkan dengan anggaran daerah, kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap APBD.

Karena itu, Komisi III melihat perlunya evaluasi terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa. Evaluasi terutama berkaitan dengan kemampuan penyedia serta mekanisme penyelesaian pekerjaan apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan kontrak.

Syamsir menilai aspek pengendalian sejak awal perlu diperkuat. Pemerintah daerah perlu memiliki sistem yang mampu mendeteksi potensi persoalan sebelum pekerjaan mengalami keterlambatan serius atau berujung pada pemutusan kontrak.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga mempelajari praktik yang diterapkan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah. Pengalaman tersebut akan menjadi bahan pembanding dalam mengevaluasi sistem monitoring pembangunan di Gorontalo.

Hasil studi komparasi selanjutnya akan dibahas bersama perangkat daerah terkait di Provinsi Gorontalo. Komisi III secara khusus akan berkoordinasi dengan Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo.

Syamsir berharap pengalaman yang diperoleh dari Sulawesi Tengah dapat memberikan masukan bagi penyempurnaan mekanisme pengendalian pembangunan di Gorontalo.

Bagikan: