HomeNews

KPK Telisik Tata Kelola Sawit di Gorontalo Mulai 10 November

Definitif.id, Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan berada di Provinsi Gorontalo mulai 10 November 2025 untuk menelisik berbagai persoalan terkait tata kelola perkebunan sawit. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK dalam menuntaskan permasalahan sawit di daerah tersebut.

Sebelumnya, pada 11 September 2025, KPK telah menggelar rapat daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, serta pemerintah kabupaten yang memiliki perkebunan sawit, yaitu Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato. Pertemuan itu menjadi awal koordinasi antara lembaga antirasuah dan pemerintah daerah untuk mempercepat penataan tata kelola sawit.

Keseriusan KPK ditunjukkan melalui agenda kunjungan kerja selama beberapa hari di Gorontalo. Berdasarkan surat resmi KPK Nomor B/709/KSP/00/70-75/10/2025 tertanggal 24 Oktober 2025, kunjungan akan diawali dengan pertemuan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo di Kantor DPRD, Senin (10/11/2025) pukul 08.30 WITA.

Mantan Ketua Pansus Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menjelaskan bahwa selain bertemu DPRD, KPK juga akan menggelar pertemuan dengan Gubernur serta para bupati di daerah yang memiliki perkebunan sawit.

“KPK juga dijadwalkan melakukan peninjauan langsung ke lokasi perkebunan sawit di beberapa daerah,” ujar Umar Karim, Selasa (4/11/2025).

Menurut Umar, langkah KPK ini merupakan momentum penting bagi Gorontalo. “Sejak KPK berdiri tahun 2002, baru kali ini mereka turun langsung menangani persoalan di Gorontalo. Biasanya, KPK hanya melakukan pemantauan atau supervisi,” jelasnya.

Ia berharap, dengan keterlibatan langsung KPK, berbagai persoalan tata kelola sawit yang telah berlangsung belasan tahun dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat dapat segera diselesaikan secara tuntas.

Bagikan:   
Exit mobile version