Definitif.id, Bulukumba – Pasca viralnya pemberitaan dua orang bersaudara anak yatim piatu penderita lumpuh asal Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) empat hari lalu yang berhasil dievakuasi dari rumah kediamannya di Dusun Seka menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, berbagai jenis fasilitasi layanan diberikan pemerintah kepada Ramlah (20) dan adiknya, Mila (18).
Layanan perekaman dokumen administrasi kependudukan di tempat dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba dengan mendatangi kedua pasien di rumah sakit untuk melakukan perekaman identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK).
Sementara kelengkapan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk saat ini, sedang diproses melalui instansi teknis Dinas Sosial.
Kartu BPJS kedua pasien kakak beradik penderita kelumpuhan ini sudah diproses sejak awal masuk dan ditangani di rumah sakit, pada Rabu siang, 27 Desember 2023.
Hal ini diungkapkan wakil ketua Komisi Informasi Kabupaten Bulukumba, Andhika Mappasomba.
Tim dokter rumah sakit sendiri, pada Sabtu (29/12), telah memberikan tindakan fisioterapi pertama yang memungkinkan beberapa persendian bagian kaki mulai lentur dan bisa digerakkan tanpa disertai rasa sakit, seperti saat pertama kali pasien tiba di rumah sakit.
Andhika Mappasomba menguraikan, fisioterapi lanjutan dijadwalkan akan dilakukan pada hari Selasa pekan depan sambil memperbaiki kualitas gizi pasien. (Wahyudi)







