“Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah Provinsi Gorontalo/Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis penutup surat tersebut. (AFS)
Beranda
Daerah
Gorontalo
Gorontalo Utara
Lewati Ketentuan Waktu, Pemkab Gorontalo Utara Tak Ada APBD Perubahan 2022
Lewati Ketentuan Waktu, Pemkab Gorontalo Utara Tak Ada APBD Perubahan 2022
Rekomendasi untuk kamu

Kecurigaan keluarga juga berkaitan dengan kondisi NSS sebelum meninggal dunia. Sebelumnya, korban dilaporkan sempat berada…

“Di beberapa bagian tubuh juga terdapat luka yang kulitnya melepuh. Ini juga membingungkan karena setahu…

“Pemerintah Kota melalui Kesbang Pol, sudah mengingatkan pengelola SPBU agar lebih tegas. Jangan melayani pengisian…

Dalam situasi tersebut, pertanyaan pentingnya adalah siapa yang akan bertanggung jawab apabila aktivitas pertambangan memicu…

APKPD Minta Ketua KONI Kembali Dimintai Keterangan Selain menyoroti pengadaan enam meja biliar, APKPD meminta…



