“Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah Provinsi Gorontalo/Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengikuti semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis penutup surat tersebut. (AFS)
Beranda
Daerah
Gorontalo
Gorontalo Utara
Lewati Ketentuan Waktu, Pemkab Gorontalo Utara Tak Ada APBD Perubahan 2022
Lewati Ketentuan Waktu, Pemkab Gorontalo Utara Tak Ada APBD Perubahan 2022
Rekomendasi untuk kamu

Definitif.id, Gorontalo— Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Energi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo,…

Definitif.id, Boalemo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan…

Definitif.id, Gorontalo – Fast Respon Nusantara (FRN) Polri resmi mempersiapkan pembentukan struktur organisasi Dewan Pimpinan…

Aktivis lingkungan dan hukum dari Perkumpulan Greenleaf Gorontalo, Nikmal Abdullah, menilai kembali beroperasinya alat berat…




