Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

LSM GAM Gorontalo Akan Laporkan PT. Tilongkabila Nusantara Jaya ke Polres Gorut Terkait Dugaan Pengiriman Batu Hitam Ilegal

Definitif.id, Gorontalo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo akan segera melaporkan PT. Tilongkabila Nusantara Jaya (TNR) ke Polres Gorontalo Utara (Gorut) atas dugaan pengiriman batu hitam yang diduga ilegal.

Ketua LSM GAM Provinsi Gorontalo, Amin Suleman, menyatakan bahwa laporan ini bermula dari penahanan satu boks kontainer yang diduga mengandung batu hitam ilegal di Pelabuhan Anggrek.

“Dalam dokumen pengiriman, PT. Tilongkabila Nusantara Raya, yang beralamat di Bulontala, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dengan tujuan PT. Sunnur Logam Jaya yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat,” ungkap Amin.

Amin melanjutkan, bahwa pihaknya bersama KSOP, KPPP Pelabuhan, dan pihak Meratus telah melakukan pemeriksaan dokumen pengiriman. Namun, dalam faktur pajak tertulis bahwa material yang dikirim hanya berupa konsentrat tembaga, sebanyak 450 karung yang terkemas rapi dalam karung plastik berukuran 50 kg.

“Kami menduga ini merupakan modus baru untuk menyelundupkan barang ilegal,” tambah Amin.

Tak hanya itu, Amin juga menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan mengenai legalitas perusahaan terkait pengolahan batu hitam ini.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan setelah laporan ini disampaikan,” pungkasnya. (0N4L)

Bagikan: