“Para pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. (Roi/hms)
Maling Mesin Diesel, 2 Pemuda Ditangkap Polsek Kalianda
Rekomendasi untuk kamu

“Integritas bapak Kapolres Pohuwato jadi taruhan, kalo tidak bisa menangkap orang yang jelas-jelas telah melanggar…

Erlin juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi solar subsidi agar tepat sasaran dan tidak…

Definitif.id, Boalemo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kecamatan…

Definitif.id, Gorontalo – Fast Respon Nusantara (FRN) Polri resmi mempersiapkan pembentukan struktur organisasi Dewan Pimpinan…




