Definitif.id, Gorontalo Utara – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte, meminta agar persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ombulodata, Kecamatan Kwandang, segera mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.
Hal itu disampaikan Matran usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), belum lama ini.
“Kami Komisi I DPRD telah merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas PMD, untuk segera menindaklanjuti aduan yang diajukan oleh Badan Pengawas BUMDes Ombulodata. Kami minta ini segera diselesaikan,” kata Matran.
Matran mengungkapkan, masalah utama yang dihadapi BUMDes Ombulodata adalah vakumnya aktivitas usaha. Bahkan, ia mengatakan bahwa administrasi dan pengelolaan keuangan BUMDes tersebut berada dalam kondisi yang sangat buruk.
“Jadi berdasarkan keterangan dari Bendahara BUMDes, dari total dana sebesar Rp 44 juta, tinggal tersisa Rp 1 juta. Dan sebagian besar dana tersebut diserahkan kepada ketua BUMDes tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” unkapnya.
Permasalahan ini, kata Matran, mulai terungkap pada Oktober 2022, saat Pemerintah Desa Ombulodata mengirimkan surat kepada badan pengawas terkait pencairan tahap kedua penyertaan modal.
Namun, pencairan tersebut tidak dapat dilakukan karena laporan pertanggungjawaban tahap pertama belum diselesaikan. Dan setelah masalah tersebut mencuat, Ketua BUMDes pun langsung mengundurkan diri.







