Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Oknum Eks DPRD Lahat Diduga Pindahkan Tapal Batas antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat

Definitif.id, Muara Enim (Sumsel) – Oknum mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat berinisial ND diduga memindahkan tapal batas Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Patok tapal batas tersebut berada di wilayah Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim dan Desa Kepur Kecamatan Muara Enim.

Tak tanggung tanggung, patok tapal batas tersebut diseret hingga 2 KM masuk kedalam wilayah Kabupaten Muara Enim. Sehingga dalam hal ini Kabupaten Muara Enim sangat merasa dirugikan.

Karena menurut keterangan Kepala Desa Muara Lawai dan Kepala Desa Kepur  Kecamatan Muara Enim akibat patok tapal batas itu dipindahkan, Kabupaten Muara Enim kehilangan lahan sekitar 811 hektar, rinciannya yaitu wilayah desa Muara Lawai seluas 511 hektar sedangkan desa Kepur sekitar 300 hektar.

Hal ini diungkapkan Rasweli warga desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim didampingi rekannya Sairin, Teguh dan Agustiawan kepada media ini,  Kamis (15/09/2022).

Dituturkan Rasweli, sebenarnya perpindahan patok tapal batas tersebut diketahui warga pada tahun 2018 lalu, yang mana patok tapal batas wilayah itu dipasang pada tahun 2004 lalu dengan dokumen yang ditanda tangani oleh Camat Muara Enim Kabupaten Muara Enim Amerudim Cikmat, Camat Merapi Timur Kabupaten Lahat Firmanudin, Kepala Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur, Kepala Desa Muara Lawai Kecamatan Lahat, Yanudin disaksikan oleh perangkat.

Namun pada tahun 2018 lalu, patok tapal batas itu dipindahkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada tahun 2018.

“Motif dan tujuan oknum mantan DPRD Lahat memindahkan patok tersebut diduga untuk keuntungan pribadi, berkaitan dengan banyaknya perusahaan pengangkut batu bara yang beroperasi di areal itu,” kata Rasweli.

Bagikan: