Definitif.id, Gorontalo – Operasi Zebra Otanaha 2025 yang digelar oleh Polda Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menerapkan sistem sidang di tempat. Langkah ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan pelanggaran termasuk pengendara yang tak mengenakan helm, melebihi kecepatan, maupun menggunakan ponsel saat mengemudi.
Menurut pihak kepolisian, sidang di tempat memungkinkan proses penegakan hukum berlangsung langsung di lokasi pelanggaran. Dengan demikian, pelanggar tidak hanya menerima surat tilang, tetapi juga menjalani persidangan singkat yang membuat efek jera lebih nyata. Metode ini diharapkan bisa mengubah pola pikir pengendara agar memprioritaskan keselamatan di jalan.
Selama pelaksanaan operasi, Polda Gorontalo bersama unit lalu lintas dan instansi terkait melakukan razia terpadu di beberapa titik rawan pelanggaran di kawasan provinsi tersebut. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, seperti pentingnya kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan yang layak jalan, dan disiplin dalam mengikuti rambu serta marka jalan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya holistik untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolda menegaskan bahwa selain tindakan penegakan, perubahan budaya berlalu lintas menjadi target utama operasi. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa tertib lalu lintas bukan semata-mata karena takut sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya. Sebagai bagian dari strategi ini, sidang di tempat dianggap salah satu instrumen efektif untuk mempercepat penegakan sekaligus meningkatkan kesadaran.
Meski demikian, operasi juga memperhatikan aspek humanis. Petugas tidak semata mengejar angka tilang, melainkan juga memberikan peringatan dan pembinaan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Diharapkan dengan pendekatan kombinasi represif dan edukatif ini, terjadi perubahan sikap yang lebih permanen dalam masyarakat.
Dengan selesainya Operasi Zebra Otanaha 2025, Polda Gorontalo berharap momentum ini menular ke aktivitas harian pengguna jalan di provinsi tersebut bahwa tertib lalu lintas adalah bagian dari budaya aman berkendara, bukan hanya kewajiban administratif semata.
Penulis : Muhlis Harim







