Definitif.id Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Towayu di Kabupaten Boalemo guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permasalahan kerja sama dengan perusahaan sawit, PT Argo Artha Surya.
Dalam pertemuan tersebut, para anggota koperasi menyampaikan keluhan mengenai kerugian besar yang dialami oleh warga. Alih-alih memperoleh keuntungan dari kerja sama yang dijanjikan, masyarakat justru mengalami kerugian signifikan. Puluhan hektare lahan yang sebelumnya dikelola sendiri oleh warga kini telah berubah status menjadi Hak Guna Usaha (HGU) atas nama perusahaan.
Warga juga mengungkapkan bahwa mereka dijanjikan akan menerima pembagian hasil dari kebun sawit. Namun kenyataannya, hasil yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang telah dibuat bersama pihak perusahaan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu, menyatakan bahwa pihaknya akan membawa temuan ini ke Ombudsman Republik Indonesia untuk mendapatkan tindak lanjut secara hukum dan administratif. Ia juga menyebutkan bahwa Pansus akan mengundang berbagai pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara komprehensif.
“Kami akan sampaikan fakta-fakta di lapangan yang kami temukan selama kunjungan Pansus Sawit. Masalah ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Wahyu Moridu.
Lebih lanjut, Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo juga dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Kementerian Pertanian dalam waktu dekat guna melaporkan secara resmi permasalahan yang dihadapi masyarakat di Boalemo.
