Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pansus SOTK Finalisasi Ranperda untuk Reformasi Birokrasi di Provinsi Gorontalo

Umar Karim, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Ist)

Definitif.id, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo melalui panitia khusus (Pansus) telah menyelesaikan tahap akhir pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintahan provinsi. Rapat final digelar pada Senin (17/11/2025) guna memastikan semua materi siap dibawa ke sidang paripurna.

Ketua Pansus, Umar Karim, menyatakan bahwa seluruh usulan, termasuk masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait lainnya, telah dikaji secara mendalam dan diakomodasi. Proses ini dilakukan untuk menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih adaptif dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik. 

Dalam pertemuan tersebut, Pansus bersama OPD dan pihak-pemerintah ikut serta menajamkan beberapa poin penting, seperti pengurangan tumpang-tindih tugas antar perangkat daerah, efisiensi struktur kelembagaan, serta peningkatan efektivitas pelayanan publik melalui tata kerja yang lebih ramping. 

Dengan disepakatinya Ranperda ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan memiliki pondasi organisasi yang lebih kuat dan sistem birokrasi yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan. Pansus menargetkan Ranperda segera disahkan dalam sidang paripurna dalam waktu dekat. 

Bagikan: