Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pastikan Pemilih Telah Dicoklit, Panwaslu Kecamatan Gantarang Laksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih 

Kordiv HP2H Panwaslu Kecamatan Gantarang Muhammad Ali, didampingi PKD Bontonyeleng, melakukan pengawasan kawal hak pilih di Desa Bontonyeleng. (Foto: Wahyudi)

“Kita juga memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat menjadi wajib pilih terdata menjadi wajib pilih sebagaimana Pasal 198 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya menambahkan.

Sementara itu, PPS Desa Bontonyeleng Divisi Data, Syahrul memastikan, semua masyarakat Desa Bontonyeleng yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, tercoklit.

“Semua masyarakat Desa Bontonyeleng yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, tercoklit,” Terangnya. (Wahyudi)

Bagikan: