Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pelaku dan Penadah Curanmor Diamankan Polsek Kalianda

Definitif.id, Lamsel – Tim Gabungan Buru sergap Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda terus melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Kali ini, tim gabungan tersebut berhasil mengamankan RP (22) dan S (24).

“Berawal dari penangkapan sdr. RP(22) warga Desa Sri Pendowo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan di Rumah Makan Tiga Saudara Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (22/8/2022), kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan,” kata Kapolsek Kalianda Iptu Sugianto.

“Dari keterangan yang berhasil dihimpun, pelaku RP (22) selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan S (24) Warga Desa Sukabanjar di Dusun Sandaran I Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lamsel pada Selasa 23 Agustus 2022,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berawal dari laporan Mujahidin warga kedaton yang melaporkan pencurian kendaraan roda 2 Yamaha Jupiter Z warna biru dengan nomor polisi BE 5664 DJ, nomor mesin 30C-157507, nomor rangka MH330C0028J157506 oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya itu terjadi pada kamis tanggal 18 Agustus 2022, Sekira pukul 05.00 WIB.

Selanjutnya pelaku melakukan aksinya saat korban sedang melaksanakan sholat subuh, setelah selesai melaksanakan sholat korban melihat kendaraan nya sudah tidak ada lagi di parkiran Masjid Al Muhajirin Kecamatan Kalianda.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.16.000.000,- ( Enam belas juta rupiah),” ungkapnya.

Selanutnya, kata dia, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian dan yang digunakan untuk memuluskan aksinya terebut, yakni berupa Motor Yamaha Jupiter Z Warna Biru, Nopol BE 5664 DJ, Noka MH330C0028J157506, Nosin 30C157507, 1 unit HP VIVO Warna Hitam Biru, dan 1 Unit HP XIOMI Warna Gold.

Bagikan: