HomeNews

Pemkab Bone Bolango dan Bapas Perkuat Sinergi Terapkan Pemidanaan yang Edukatif dan Produktif

Screenshot

Definitif.id, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyatakan komitmennya mendukung pembaruan sistem peradilan pidana melalui penguatan kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo. Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Pada Kamis, 11 Juni 2026, Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menerima audiensi Kepala Bapas Kelas II Gorontalo, I Putu Sukohartawan, beserta jajaran di ruang kerja bupati. Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan dan kemanfaatan bagi masyarakat. 

Kepala Bapas Kelas II Gorontalo, I Putu Sukohartawan, menjelaskan bahwa penerapan KUHP baru membawa perubahan paradigma dalam sistem pemidanaan. Salah satu pembaruannya adalah pemberian pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan kesempatan kepada pelanggar hukum untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Ia juga mengungkapkan bahwa Bapas Kelas II Gorontalo telah melakukan simulasi pelaksanaan pidana kerja sosial pada tahun 2025 melalui kegiatan pembersihan fasilitas umum. Hasil simulasi tersebut dinilai berjalan baik dan menjadi bekal dalam mempersiapkan implementasi program secara lebih luas bersama pemerintah daerah. 

Bagikan:   
Exit mobile version