Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pernyataan Gusnar Picu Kemarahan Penambang, Taufik Buhungo Siap Gerakkan Aksi Besar

Taufik : Seharusnya seorang kepala daerah hadir memberikan jalan keluar. Bukan justru menghakimi dan menyalahkan warganya sendiri yang sedang berjuang mencari nafkah

Definitif.id, Gorontalo – Pernyataan Gusnar Ismail yang menegaskan bahwa praktik jual beli emas ilegal tidak bisa dibenarkan menuai kritik keras dari kalangan organisasi masyarakat di daerah. Ketua Elang Tiga Hambalang Provinsi Gorontalo, Taufik Buhungo, menilai sikap gubernur seharusnya lebih arif dan bijaksana dengan mengedepankan solusi bagi masyarakat penambang.

Menurut Taufik, para penambang yang saat ini bergantung pada aktivitas pertambangan rakyat merupakan bagian dari masyarakat yang seharusnya dilindungi dan dicarikan jalan keluar oleh pemerintah daerah. Ia menilai pernyataan gubernur yang menyoroti praktik jual beli emas ilegal justru terkesan menyudutkan rakyat kecil tanpa menawarkan solusi konkret.

“Seharusnya seorang kepala daerah hadir memberikan jalan keluar. Bukan justru menghakimi dan menyalahkan warganya sendiri yang sedang berjuang mencari nafkah,” ujar Taufik dalam keterangannya di Gorontalo, Rabu (11/03/2026).

Taufik menilai pernyataan tersebut mencerminkan kepanikan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan pertambangan rakyat yang hingga kini belum memiliki kepastian regulasi dan solusi yang berpihak pada masyarakat.

“Pernyataan itu menurut kami merupakan bentuk kepanikan atas ketidakmampuan memberikan solusi kepada para penambang yang notabene adalah warga Gorontalo sendiri,” tegasnya.

Lebih jauh, Taufik juga menilai pernyataan Gubernur Gusnar telah melampaui kewenangannya sebagai kepala daerah. Ia mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan terdapat pemisahan kekuasaan melalui prinsip trias politika, sehingga seorang kepala daerah tidak semestinya memberikan pernyataan yang seolah-olah menghakimi.

“Gusnar harus banyak belajar lagi tentang prinsip trias politika yang memisahkan kewenangan antar lembaga. Jangan sampai seorang kepala daerah justru menyerempet wilayah penegakan hukum dengan pernyataan yang terkesan memvonis,” katanya.

Taufik menambahkan, apabila pemerintah daerah belum mampu memberikan solusi atas persoalan pertambangan rakyat, setidaknya tidak memperkeruh situasi dengan pernyataan yang dapat melukai perasaan masyarakat penambang.

“Kalau tidak mampu memberi solusi, minimal diam dan jangan memperkeruh suasana. Pernyataan seperti itu justru membuat rakyat merasa disalahkan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kekecewaan, Taufik menegaskan pihaknya akan menggalang kekuatan massa dari kalangan penambang se Provinsi Gorontalo untuk menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi. Aksi tersebut, kata dia, akan dilakukan sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban gubernur atas pernyataan yang dinilai mencederai masyarakat penambang.

“Aksi massa nanti tidak hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga meminta pertanggungjawaban gubernur atas pernyataannya yang menyudutkan rakyat. Jika memang tidak mampu memberikan solusi bagi para penambang, maka lebih baik mundur dari jabatan sebagai gubernur,” tegas Taufik.

Ia berharap polemik ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog dengan para penambang dan berbagai pihak terkait guna mencari solusi yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan rakyat.

Bagikan: