Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pihak Meratus Enggan Berkomentar Terkait Konsentrat Batu Hitam di Pelabuhan Anggrek

Definitif.id, Gorontalo Utara – Perusahaan pemuatan dan pelayaran barang Meratus, terkesan enggan berkomentar terkait Surat Keterangan Asal Usul Barang (SKAUB) terkait satu kontainer yang diduga yang mengangkut 450 karung konsentrat tembaga olahan batu hitam milik PT. Tilongkabila Nusantara Raya (TNR) yang disinyalir ilegal.

Dilansir dari Banthayo.com, Supervisor Meratus, Hermanto, mengaku tidak mengetahui pengiriman batu hitam tersebut. “Saya tidak tahu, kami hanya tahu kontainer sudah di depo. Pengisian atau penahanan, kami tidak mengetahui,” ujar Hermanto pada Selasa (09/01/2024).

Hermanto menambahkan, bahwa ia tidak memiliki kewenangan atau kapasitas untuk menjelaskan mengenai SKAUB tersebut. “Silakan hubungi pimpinan kami,” tambahnya.

Pimpinan Cabang Meratus Gorontalo, Dennis, yang dihubungi oleh Awak Media, meminta untuk berkomunikasi dengan bagian Corporate Communication (Corcom) Meratus. “Mohon maaf, harap hubungi corcom kami agar tidak terjadi informasi yang keliru,” tutur Dennis melalui pesan singkat WhatsApp.

Hingga saat berita ini disusun, Awak Media telah berupaya menghubungi Corcom Meratus namun belum mendapatkan respons dari pihak tersebut.

Sebelumnya, LSM Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo (GAM-PG) menggagalkan pemberangkatan satu unit kontainer dengan nomor kontainer MRTU 217662[1]22G1 dan nomor segel H568096 berisi konsentrat tembaga hasil olahan batu hitam yang dikirim oleh PT. TNR melalui Pelabuhan Anggrek dengan menggunakan ekspedisi dan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) Meratus karena diduga tidak memiliki dokumen lengkap dan material batu hitam yang diolah menjadi konsentrat diduga tidak memiliki dokumen legal. (Redaksi)

Bagikan: