Definitif.id, Gorontalo – Polemik soal keluhan realisasi plasma atau hak 20 persen dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Palma Group, berbuntut panjang. Pasalnya, perang dingin antara salah seoarang petani plasma di Desa Mulyonegoro Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang mengeluhkan realisasi pembagian hasil plasma 20 persen yang tak kunjung diterimanya itu dengan Pengurus Koperasi Perkebunan Palma Mandiri Sejahtera (KPPMS), rupanya mulai memanas.
Jika sebelumnya, salah seorang petani plasma di Desa Mulyonegoro yang mengeluhkan realisasi pembagian hasil plasma 20 persen yang tak kunjung diterimanya itu telah ditanggapi oleh Pengurus KPPMS, kini giliran petani plasma tersebut kembali angkat bicara terkait persoalan itu.
“Sebenarnya saya itu mau datang ke Kantor KPPMS pada hari rabu kemarin, tapi dia (Ketua KPPMS) bilang tidak boleh. Terus saya bilang, saya juga ini perlu. Dan inisiatif saya mau datang di kantor itu begini, karena mungkin plasma di Unit Mulyonegoro itu belum diserahkan semua, minimal saya punya dulu yang saya mau ambil,” kata Sutrisno Hasan, salah seorang petani plasma Desa Mulyonegoro, saat menghubungi Definitif.id lewat sambungan telepon, Kamis (13/04/2023) malam.
“Kan dia sudah bilang, bahwa dia ini ada andil sekitar 70 persen di Koperasi Plasma Unit Mulyonegoro, dan kita Pengurus Unit hanya 30 persen. Boleh dibilang kita Pengurus Unit ini, dia mo tarik-tarik di hidung boleh. Itu yang dia sampaikan ke saya. Makanya saya berpikir, kenapa dia punya hak atau andil 70 persen lalu yang begitu cuma didiamkan. Sudah berapa bulan ini yang di unit lain menerima plasma, namun untuk kami punya belum ada,” tambahnya.







