Terkahir, Sutrisno juga menanggapi pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Palma Group, Bustamam, yang menyebut bahwa dana plasma Unit Mulyonegoro telah diserahkan oleh pihak perusahaan ke koperasi.
“Betul mereka (perusahaan) sudah serahkan, tapi intervensinya masih ada, misalnya jangan dulu dicairkan kalau ada pengurus-pengurus yang masih belum jelas. Sementara kan si Fance (Firdaus) yang berhak di situ. Dan itu Pak Firdaus yang bilang sama saya begitu. Berarti mereka masih ada intervensi ke dalam (koperasi),” tutup Sutrisno sembari menirukan kata Firdaus kepadanya. (Red)








