Definitif.id, Gorontalo Utara – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Gorontalo Utara (Gorut) hanya dialokasikan sebanyak 75 persen, hal tersebut terkuak saat rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut Haji Roni Imran, menyatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut, kurang sepakat dengan keputusan alokasi TPP karena menurutnya ini akan mengurangi semangat kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami dari DPRD berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menunda program-program yang tidak terlalu penting (Urgen). Melihat angkanya tersebut, kurang lebih baru Rp 12 Milyar,” ujar Roni Imran kepada awak media usai rapat pembahasan di Kantor DPRD Gorut, Senin (03/10/2022)
Menurut Roni Imran, Hal tersebut dapat ditinjau lagi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena baru menjadi KUA. Nantinya, hal itu akan dirinci pada rancangan APBD.
“Disitu (KUA.red) secara global ada hal-hal yang harus jalan di tahun ini seperti adanya kekurangan BPJS baik aparat desa dan juga masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.
Menurut Roni Imran yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Gorut tersebut, bahwa Ada hal yang mungkin dapat ditunda untuk tiga bulan terakhir pada tahun anggaran berjalan. Kemudian program yang tidak terlalu mendesak dapat di akomodasi nantinya di APBD 2023 dengan tidak mengorbankan TPP para ASN.








