Welcome to www.definitif.id | Pasti, Jelas dan Terpercaya | Copyright 2022

Pra Musrenbang Kecamatan Gantarang Tahun Anggaran 2024: Kades Keluhkan Usulan Musrenbang Sebelumnya Belum Terealisasi

Definitif.id, Bulukumba – Pemerintah Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan setempat, yang terletak di Jalan Sultan Dg Radja, Kelurahan Matekko, Jumat (17/02/2023).

Kegiatan Pra Musrenbang tersebut dibuka secara langsung oleh Camat Gantarang, Hj. Andi Nurgawati. Turur hadir pada kegiatan tersebut yakni Kepala Bappelitbangda diwakili Kepala Bilang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Anggota DPRD asal Daerah Pemilihan (Dapil) ll Gantarang-Kindang yaitu Asri Jaya (Golkar) dan Andi Muhammad Ahyar (PKS), Jajaran Polsek Gantarang, para Lurah dan Kades se-Kecamatan Gantarang, para tim delegasi, PPDI, forum anak dan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta undangan lainnya.

Setelah acara dibuka oleh Camat Gantarang, dilanjutkan paparan oleh yang mewakili Kepala Bappedalitbangda, dan dilanjutkan dengan diskusi.

Kepala Desa (Kades) Bontonyeleng, Andi Mauragawali AS yang mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan tanggapan mengatakan, setiap desa ada empat usulan yang menjadi skala prioritas. Empat usulan tersebut dikalikan 21 Kelurahan/Desa di Kecamatan Gantarang, maka total keseluruhan ada 84 usulan. Menurutnya, 84 usulan tersebut adalah harga mati dan harus diperjuangkan.

Kades yang akrab disapa Opu itu menyampaikan, bahwa pada kegiatan pra musrenbang kali ini, sebenarnya dirinya sudah enggan untuk mengikuti, namun dirinya dimeminta untuk hadir. Bukan tanpa alasan, pasalnya kata dia, usulan yang disampaikan pada kegiatan pra musrenbang kali ini telah disampaikan berulang kali pada kegiatan Musrenbang sebelumnya dan belum terealisasikan. Bahkan kata dia, ada program yang terealisasi yang bukan menjadi skala prioritas.

Bagikan: